Audit Petral Diragukan, Pertamina Kelabakan


INILAHCOM, Jakarta - Tudingan miring terhadap hasil audit forensik KordaMentha terhadap Petral (Pertamina Energy Trading Ltd), dibantah Pertamina. Prosedurnya diklaim sesuai aturan, hasilnya akurat.

Kata Sekretaris Perusahaan PT Pertamina (Persero), Wisnuntoro Sardjono, hasil audit KordaMentha kepada Petral, sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Yang dimaksud Wisnuntoro sesuai dengan prosedur adalah penunjukan auditor dilakukan melalui tender. "Dan, hasilnya faktual mengenai apa yang bisa digali selama tiga tahun dari Petral," kata Wisnuntoro dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (15/11/2015).

Wisnuntoro menjelaskan, audit forensi yang dilakukan, menyassar penggalian informasi yang di luar sistem, seperti komunikasi pegawai, aliran informasinya, penawaran dan pengolahan kriteria tender serta hal lainnya yang berkaitan.

"Memang ternyata disinyalir terjadi intervensi yang membuat harga minyak menjadi mahal," kata Wisnuntoro.

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinan Hutahean, hasil audit yang dilakukan oleh KordaMentha sah dan sesuai ketentuan, karena Petral bukanlah BUMN.

"Petral hanyalah anak perusahaan BUMN, sehingga tidak ada kewajiban audit bagi anak usaha BUMN itu harus diaudit BPK," kata Ferdinan.

Audit yang dilakukan oleh KordaMentha adalah audit investigasi yang membuka semua rangkaian peristiwa yang terjadi selama periode audit. Dalam audit tersebut tidaklah menyatakan kerugian negara. Untuk menentukan ada tidaknya kerugian negara, pemerintah bisa meminta BPK untuk menghitungnya.

Sebelumnya, pengamat energi Yusri Usman mempertanyakan audit forensik Petral yang dilakukan KordaMentha. Pertamina, dalam proses penunjukan auditor forensik harus meminta persetujuan BPK. Hal itu sesuai dengan UU 15/2006 tentang BPK, serta Peraturan Pelaksana UU tersebut.

"Kalau BPK memberikan tugas kepada auditor tertentu itu baru boleh. Enggak sah itu (audit KordaMentha) hasil auditnya kalau untuk proses hukum. Harusnya Pertamina minta izin dulu ke BPK. Ini sama saja dengan laporan bodong," kata Yusri di Jakarta, Sabtu (14/11/2015).

Sementara, Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya W Yudha menyatakan belum menerima hasil audit Petral yang digarap Kordamentha. "Laporan belum kami terima secara resmi, apa yang disajikan kepada publik ini adalah dua hasil audit yang berbeda," kata politisi Golkar.

Satya mengatakan, pihak eksekutif dalam hal ini fokus kepada penyelesaian secara tuntas. Bukan malah melemparkan polemik dan kontroversi. Apabila ditemukan adanya dugaan kerugian negara, sebaiknya diusut secara tuntas. "Kalau memang ada mafianya, ditindak saja," tegas Satya. [tar]

#PETRAL #SudirmanSaid #RizalRamli #BUMN #Berita #RiniSoemarno #MafiaMigas #migas #Korupsi #KPK #Nasional #Nasional #tepokjidat #Gerindra #jokowi #JKW4P #Prabowo #SBY #Megawati #capres #negara



Read More : Audit Petral Diragukan, Pertamina Kelabakan.



0 komentar:

Posting Komentar